Thursday 20 September 2007

TATA ATURAN INVESTASI

1. Yang berhak mengikuti program ini adalah mereka yang sudah syah melakukan perdagangan atau sudah dewasa dengan usia minimal 18 tahun.

2. Mengisi form pendaftaran dengan menggunakan data yang sama dengan KTP/SIM. Kerugian atas rekayasa data yang dilakukan oleh pendaftar akan menjadi tanggungjawab pendaftar itu sendiri. Salah satu kerugian tersebut misalnya tidak bisa diprosesnya pentransferan rupiah karena data anda di ekomit tidak sama dengan data anda di bank.

3. Memiliki nomor kontrak dengan cara menbayar Rp. 100,000/nomor kontrak. Setiap nomor kontrak belaku selama 270 hari dan bisa diperpanjang satu bulan (30 hari) sebelum habis masa berlakunya agar yang bersangkutan tetap bisa menikmati royalty.Seorang investor yang sudah habis masa kontraknya, memiliki waktu 1 bulan sebagai grace period untuk memperpanjang kontrak tersebut. Lewat dari grace period ini, maka username dan nomor kontrak yang terkait akan dihapus dari system, dan semua mitra yang ada dibawahnya akan pindah secara otomatis kepada sponsor dari investor yang tidak diperpanjang kontraknya tersebut.

4. Kontrak anggota berlaku 270 hari terhitung sejak disetujui oleh ekomit. Jika seorang anggota nomor kontraknya disetujui pada hari ini, tetapi ternyata yang bersangkutan baru melakukan deposit besok, maka earning yang akan didapatkan oleh anggota tersebut sudah berkurang satu hari.

5. jika seorang anggota yang telah disetujui nomor kontraknya, tapi tidak melakukan deposit dalam waktu 72 jam, maka nomor kontrak tersebut akan dihapus secara otomatis, dan biaya kontrak yang telah diserahkan dianggap hangus.

6. Seorang anggota yang belum melakukan deposit, kemudian mensponsori seorang downline atau lebih, maka downlinenya tersebut tidakakan disetujui untuk menjadi anggota di ekomit sebelum uplinenya melakukan deposit.

7. Setiap anggota berhak menambah investasinya dan membayar kontrak Rp. 100,000 untuk setiap investasi yang berbeda dan investor akan menerima nomor kontrak yang berbeda pula.

8. Setiap anggota boleh memiliki lebih dari satu nomor kontrak. Yang tidak boleh adalah memiliki nomor keanggotaan ekomit ganda. Jika hal ini dilanggar, maka seluruh investasi yang dilakukan oleh yang bersanggkutan akan dibekukan dan nama yang bersangkutan akan dicoret dari keanggotaan. Yang bersangkutan tidak berhak menuntut atas tindakan team admin ekomit tersebut.

9. Progam ini hanya untuk anggota ekomit. Setiap investor dengan sendirinya diakui sebagai anggota ekomit, dan akan menerima sertifikat keanggotaan yang dikirimkan via email begitu anggota tersebut melakukan investasi.

10. Setiap anggota/investor adalah sebagai anggota yang dilayani. Para pendiri ekomit tidak berkewajiban mengundang dan melaporkan pertanggungjawaban kepada anggota yang dilayani, kecuali hanya kepada anggota pendiri saja.

11. Ekomit berhak untuk memberikan atau tidak memberikan bonus/insentif/atau penghargaan lainnya kepada anggota yang dianggap berprestasi, selain passive profit, referral, dan royalty yang sudah ditetapkan.

12. Passive income yang didapatkan oleh anggota ekomit selama 270 hari dianggap sebagai SHU yang biasa didapatkan oleh anggota koperasi

13. Hasil investasi dari setiap nomor kontrak yang dimiliki oleh investor maksimal hanya 40% saja yang bisa ditukarkan ke ekomit. 40% ini hasil yang diperoleh dari passive profit, bukan dari referral dan royalty. Penukaran tersebut baik secara langsung ke rupiah ataupun dalam bentuk pembelian barang ke e-market yang dibangun oleh ekomit. Anda bisa menjual sisanya ke epoinchanger/stokist/cabang atau calon investor baru.

segera join di:
http://www.e-komit.com/?id=kornelius


To contact us:
Phone: 031-60593396
Hp : 08175217052
E-mail: kornelius2007@yahoo.co.id

No comments: